/* PAKSA SEMUA JUDUL RELATED POST JADI HITAM */ .related-posts a, .related-posts a:link, .related-posts a:visited, .related-posts h3 a, .related-posts h4 a, .related-posts .title a, .related-posts .post-title a, .related-posts .related-title a{ color:#000000 !important; text-decoration:none !important; } /* Saat disentuh atau hover tetap hitam */ .related-posts a:hover, .related-posts a:active{ color:#000000 !important; }

Berita Terbaru

Aksi Licik Catut GMKI Demi Menipu

BPC GMKI Timika bongkar dugaan penipuan digital mencatut identitas organisasi dan siapkan langkah hukum tegas.
Timika, Tberitanasionalnarkotika.com  -'  24 Juni 2026 Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Timika mengungkap dugaan pencatutan nama organisasi dan identitas Ketua Cabang GMKI Timika oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi yang mengarah pada praktik penipuan digital.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah pihak menerima pesan dan komunikasi dari nomor yang menggunakan atribut organisasi GMKI serta mengatasnamakan Ketua Cabang GMKI Timika. Pelaku diduga mencoba membangun relasi komunikasi dengan beberapa tokoh strategis di Kabupaten Mimika, termasuk anggota DPRD, guna memperoleh akses kepada pejabat daerah dan membuka peluang permintaan bantuan finansial.

Ketua BPC GMKI Timika, Luis Fernando, menegaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan dirinya maupun struktur resmi organisasi GMKI Timika.

“Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan, bukan hanya secara pribadi tetapi juga terhadap nama baik organisasi. Kami menegaskan bahwa komunikasi tersebut bukan berasal dari GMKI Timika,” ujar Luis Fernando kepada wartawan, Selasa (24/6/2026).

Menurutnya, GMKI Timika selama ini menjalankan seluruh aktivitas organisasi melalui mekanisme resmi dan tidak pernah melakukan permintaan bantuan dana secara pribadi melalui pesan singkat ataupun komunikasi informal.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan identitas kelembagaan yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap organisasi mahasiswa.

“Ketika nama organisasi dipakai untuk kepentingan tertentu, apalagi yang mengarah pada dugaan penipuan, tentu dampaknya bisa merusak kredibilitas lembaga di mata masyarakat,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun internal organisasi, pelaku menggunakan nomor telepon seluler yang memasang foto profil serta atribut resmi GMKI. Modus tersebut diduga sengaja dilakukan untuk meyakinkan calon korban agar percaya terhadap identitas yang digunakan.

BPC GMKI Timika mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti digital terkait dugaan pencatutan identitas tersebut. Organisasi juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengamankan jejak elektronik yang dapat digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain melakukan klarifikasi publik, GMKI Timika menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dari sisi hukum, tindakan pencatutan identitas melalui media elektronik dapat berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penggunaan identitas palsu, penyebaran informasi menyesatkan, maupun dugaan penipuan berbasis digital.

Apabila terbukti terdapat unsur memperoleh keuntungan dengan menggunakan identitas orang lain atau lembaga tertentu, pelaku juga dapat dijerat dengan pasal penipuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

GMKI Timika pun mengimbau masyarakat, pejabat pemerintah, organisasi kepemudaan, jaringan Cipayung, hingga unsur legislatif dan eksekutif di Mimika agar lebih berhati-hati terhadap komunikasi yang mengatasnamakan organisasi tersebut.

Masyarakat diminta segera melakukan verifikasi apabila menerima pesan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan permintaan bantuan dana, proposal, maupun bentuk transaksi lainnya.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang mengatasnamakan GMKI tanpa verifikasi resmi. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujar Luis Fernando.

Kasus ini menjadi pengingat meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan identitas tokoh maupun lembaga publik untuk memperoleh keuntungan pribadi. Karena itu, literasi digital dan kehati-hatian masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya korban baru.