/* PAKSA SEMUA JUDUL RELATED POST JADI HITAM */ .related-posts a, .related-posts a:link, .related-posts a:visited, .related-posts h3 a, .related-posts h4 a, .related-posts .title a, .related-posts .post-title a, .related-posts .related-title a{ color:#000000 !important; text-decoration:none !important; } /* Saat disentuh atau hover tetap hitam */ .related-posts a:hover, .related-posts a:active{ color:#000000 !important; }

Berita Terbaru

Sabung Ayam Marelan Disorot, Polisi Didesak Bertindak

Arena sabung ayam diduga beroperasi di Marelan

Medan, TBNASIONALNARKOBA
 – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Pasar IV Marelan, Kota Medan, kembali menjadi sorotan publik. Meski aktivitas tersebut telah beberapa kali diberitakan oleh berbagai media, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan yang diduga merupakan praktik perjudian itu disebut masih berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sejumlah warga mengaku prihatin karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait pemberitaan yang telah beredar luas. Upaya konfirmasi kepada jajaran Polres Pelabuhan Belawan juga disebut belum memperoleh tanggapan sampai berita ini diterbitkan.

Situasi tersebut memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Sebagian berharap aparat segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam tersebut dikabarkan menerapkan sistem pengamanan yang cukup ketat. Pengunjung disebut dibatasi dalam penggunaan alat dokumentasi sehingga aktivitas di lokasi sulit didokumentasikan.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa aktivitas tersebut diduga akan kembali berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.

"Kami berharap aparat dapat menindaklanjuti informasi ini agar situasi tetap kondusif," ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, sejumlah elemen masyarakat meminta jajaran Polda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan internal juga dinilai penting untuk menjaga profesionalisme aparat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Belawan terkait informasi dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: (Redaksi).